SIMALUNGUN - Tidak satupun warga menyangka, aksi keji seorang wanita berusia 21 tahun ini sontak menggegerkan, setelah diketahui dirinya telah melakukan pembunuhan.
Diketahui, wanita itu berinisial AJ yang juga warga setempat dan setelah melahirkan seorang bayi, entah apa yang merasuki ketika ia mengubur bayinya dalam keadaan hidup.
Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi di Kampung Bagot Puloan Huta VIII, , Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/06/2023) sekira pukul 09.30 WiB.
Menurut keterangan warga setempat menyebukan, gerak gerik AJ dicurigai telah berbuat tindak kriminal saat di lokasi perladangan milik warga bermarga Nainggolan.
Lebih lanjut, diketahui sejumlah warga yang beraktifitas di ladang, mengaku kecurigaan warga bukan tanpa alasan terhadap AJ, sebab di seputaran lokasinya terdapat banyak ceceran darah tepat di belakang rumah AJ.
Masih menurut warga, AJ dicurigai telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap sesosok bayi yang dilahirkannya, secara normal, dikuatkan dengan adanya darah segar.
Kemudian, wargapun berinisiatif menginterogasi AJ dan semula tidak mengakui telah melahirkan. Namun, AJ terdesak pertanyaan warga dan diakui, setelah melahirkan, bayinya dikubur di ladang sawit.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung saat dikonfirmasi awak media membenarkan, seorang ibu yang melahirkan bayi, kemudian mengubur bayinya dalam kondisi hidup-hidup.
"Dugaan seorang ibu telah membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara menanam dalam keadaan masih hidup dan ibu itu bernisial AJ yang berusia 21 tahun, " sebutnya secara tertulis melalui pesan selular, Sabtu (24//06/2023).
Selanjutnya, Kapolres Simalungun menerangkan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku dan setelah dievakuasi, jasad bayi di autopsi ke RS Bhayangkara.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Kasus ini terungkap, berawal dari kecurigaan warga setempat yang sedang bekerja di areal ladang sawit milik marga Nainggolan, di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, " jelas AKBP Ronald.
Lebih lanjut, atas peristiwa ini, laporan warga kepada Pangulu Nagori Buntu Turunan diteruskan kepada jajaran Polsek Tanah Jawa dan begitu mendapat laporan, personel turun ke lokasi.
"Anggota melakukan cek dan olah TKP, mengevakuasi jenazah bayi dengan cara menggali tanah tempat ditanamnya sang bayi dan meminta keterangan saksi-saksi, " terang Kapolres Simalungun.
Menurut keterangan warga, terkait AJ sudah lama berpisah dengan suaminya, tetapi belakangan ini AJ hamil. Lalu, bayi malang itu hasil hubungan gelap bersama laki-laki lain dan menutupi rasa malu, AJ nekat berbuat keji terhadap anaknya sendiri.
*Untuk saat ini, sedang dalam pemeriksaan di PPA. Nanti kalau sudah ada hasil BAP dan hasil lisan dari dokter forensik serta keterangan lebih lanjut akan disampaikan, " tutup Kapolres. (rel ; Humas Polres Simalungun)