Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Rayakan Natal Dalam Kesederhanaan dan Khidmat

    Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Rayakan Natal Dalam Kesederhanaan dan Khidmat
    Kalapas Rudy Fernando Sianturi Dalam Kebersamaan Dengan Seluruh Keluarga Merayakan Natal

    SIMALUNGUN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam kesederhaan dan kebersamaan dengan keluarga besarnya, bagi yang menganut agama Nasrani melaksanakan Perayaan Natal tahun 2021.

    Diikuti Pendeta Paul Suseno Suarsana dari JKI The Way Jakarta melalui zoom meeting berlangsung di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Jalan Asahan, Kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (28/12/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

    Saat berlangsungnya, khotbah Perayaan Natal disampaikan Pendeta Paul Suseno Suarsana, berlangsung khidmat dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bagi yang mengikuti acara Natal di pagi hari itu.

    Sebelumnya, Pendeta Paul Suseno Suarsana menyapa seluruh yang hadir dan khusus kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Ia menyampaikan, momen sukacita dikarenakan sedang menjalani proses pertobatan.

    "Harus tetap berserah dan tetap berdoa kepada Tuhan Yesus Kristus. Kita harus yakin, Dia punya rencana yang indah untuk kita, " ujar Pendeta Paul Suseno.

    Selanjutnya, Pendeta Paul Suseno menawarkan dan menyampaikan ajakannya, kepada warga binaan apabila inginkan bertaubat, maka diharapkan apabila ingin bergabung dalam pelayanan, ketika sudah bebas nantinya

    "Warga binaan yang bertaubat dan bersedia bergabung dalam pelayanan serta masuk ke dalam Sekolah Teologi. Lalu, bersaksi menjadi Hamba Tuhan, menyampaikan kebaikan dan firman Tuhan kepada masyarakat banyak, " ujar Pendeta Paul Suseno.

    Di kesempatan perayaan Natal kali ini, Kalapas Rudy Fernando Sianturi mengingatkan, agar warga binaannya lebih banyak bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, di hari berbahagia ini telah menerima berkat Natal, berupa Remisi Khusus Natal.

    "Bagi yang menerima berkat Natal, maka bersyukurlah dan bagi warga lainnya yang belum, tetap mengikuti seluruh kegiatan pembinaan, " sebut Kalapas Rudy Fernando Sianturi.

    Kemudian, Rudy Fernando Sianturi dalam penyampaiannya mengatakan, selain menjaga keamanan dan ketertiban ditegaskan amkepada seluruh warga binaannya, senantiasa berkelakuan baik, mematuhi, mentaati seluruh aturan dan peraturan.

    "Patuhi aturan di dalam lapas agar memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi di kemudian hari. Meskipun di momen Natal, tidak dapat bertemu dan berkumpul dengan keluarga yang disayangi. Namun, harus tetap bersuka cita dan tetap mendoakan keluarga kita, " ujar Kalapas.

    Selain itu, Kalapas Rudy Fernando Sianturi menyampaikan, perihal pelayanan Lapas juga sudah sangat berbenah dan telah memberikan pelayanan terbaik, antara lain, pemberian Hak WBP (Remisi, Integrasi Online dan Asimilasi).

    "Kita tetap melakukan secara maksimal untuk meningkatkan berbagai bentuk layanan kepada masyarakat, termasuk juga pelayanan penitipan barang dan makanan bagi keluarga WBP, " jelasnya.

    Ia menambahkan, pelayanan kesehatan  kepada WBP  yang keseluruhannya tidak dipungut biaya (Gratis) sehingga Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil mendapatkan predikat lapas dengan pelayanan Berbasis HAM terbaik.

    "Predikat Lapas dengan pelayanan Berbasis HAM telah diberikan langsung oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM RI  Yasona Laoly, " tutup Kalapas Rudy Fernando Sianturi.

    Amatan awak media, kegiatan perayaan Natal itu antusias diikuti warga binaan dan pada sesi hiburan, warga binaan mempersembahkan penampilan pentas seni berupa Drama dan Liturgi Profesi dalam memeriahkan acara ini.

    Pada kesempatan panggung drama,  para Warga Binaan Pemasyarakatan menyampaikan doa dan pengharapannya, terhadap masa pandemi ini segera berlalu serta mereka juga memohon kepada pemerintah memberikan kelonggaran atas kunjungan keluarga.

    Selanjutnya, warga binaan mengungkapkan, permohonan kepada Pemerintah untuk memberikan kembali kesempatan kepada pihak keluarga dan segenap sanak keluarga para warga binaan, kembali diperbolehkan datang berkunjung ke Lapas .

    (rel : Salam Sehat, Humas Lapatar)

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Libur Tahun Baru Objek Wisata di Kawasan...

    Artikel Berikutnya

    Atensi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami