SIMALUNGUN – Aktivitas tambang pasir milik pria berinisial M, warga Kabupaten Batubara di lokasi DAS Bah Bolon, belakangan ini menjadi sorotan publik dan sejak awal mula kegiatan operasionalnya hingga saat ini mendapat penolakan warga setempat.
Disebutkan, lokasi tambang pasir itu tepatnya di Daerah Aliran Sungai Bah Bolon, tepat di Lingkungan 5 Symphoni, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (03/12/2024), sekira pukul 10.00 WIB.
"Sangat tidak layak aktivitas tambang pasir itu beroperasi di wilayah padat pemukiman warga dan warga sejak awal sangat menentang keberadaannya dan warga tidak pernahmenerima kompensasi, " ungkap Heru warga setempat.
Selain ilegal alias tidak memiliki izin resmi, lanjut Heru mengatakan, tambang pasir itu tidak memberikan kontribusi terhadap warga maupun pemerintah, malah operasional truck merusak infrastruktur jalan.
"Pihak pengelolanya, tidak pernah peduli dampak buruk terhadap lingkungan setempat dan yang ada bagi warga hanyalah menghirup asap truk yang melintasi ruas jalan hingga rusak, " kata pria berkulit sawo matang itu.
Di sisi lain, menurut keterangan nara sumber, keberadaan tambang pasir itu mengakibatkan polusi udara, berasal dari asap truck yang melintasi jalan dan muatan pasir yang tumpah menimbulkan abu dan pemerintah setempat mengabaikan keluh kesah warganya.
"Berbagai jenis gangguan kesehatan yang diderita warga setempat tergolong pada penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut ; red) dan pemerintah tutup mata dalam hal ini, " tandas warga setempat tak ingin namanya disebut.
Diketahui, kegiatan tambang pasir menggunakan alat berat ekskavator untuk mengeruk pasir dan kedalaman air, lebih dari satu meter. Terjadi insiden empat orang warga menjadi korban terseret arus air dan hingga saat ini, seorang korban tak ditemukan.
"Lokasi itu dalam, tiba-tiba arus air deras datang tepat pada saat anak-anak mandi menjadi panik dan terjebak di kedalaman air, akhirnya terseret arus. Satu korban belum ditemukan dan 3 korban ditemukan tak bernyawa, " kata warga.
Menurut warga setempat, insiden tersebut sesungguhnya satu musibah yang tidak diinginkan terjadi. Namun, terjadinya insiden tersebut, seakan memberikan peringatan terhadap aktivitas tambang pasir di sekitar pemukiman warga.
"Di lokasi kami ini, aliran air Sungai Bah Bolon dangkal, kira-kira setinggi lutut orang dewasa saja. Tetapi akibat adanya alat berat beraktivitas melakukan pengerukan pasir, para korban terjebak saat arus air deras, " pungkasnya.
Terpisah, Tahun Sitohang selalu Camat Bandar belum berhasil dihubungi untuk meminta tanggapannya terkait aktivitas tambang pasir yang menimbulkan sejumlah dampak buruk terhadap masyarakat setempat, hingga berita ini dilansir kepada publik.